Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 154-pmk-06-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154-pmk-06-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan kekayaan negara yang berasal dari aset eks BPPN oleh Menteri Keuangan, termasuk definisi spesifik mengenai Aset Kredit dan dokumen pendukungnya. Tujuannya adalah untuk melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah tentang pengelolaan barang milik negara/dana daerah terkait penyaluran pinjaman pemerintah dan penyelesaian kewajiban pemegang saham melalui BPPN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
154/PMK.06/2020
Tahun
2020
Tentang
PENGELOLAAN ASET EKS BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL OLEH MENTERI KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1895
Jumlah diDownload
724
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1184
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah