Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154-pmk-06-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan kekayaan negara yang berasal dari aset eks BPPN oleh Menteri Keuangan, termasuk definisi spesifik mengenai Aset Kredit dan dokumen pendukungnya. Tujuannya adalah untuk melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah tentang pengelolaan barang milik negara/dana daerah terkait penyaluran pinjaman pemerintah dan penyelesaian kewajiban pemegang saham melalui BPPN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 154/PMK.06/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGELOLAAN ASET EKS BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL OLEH MENTERI KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1895
- Jumlah diDownload
- 724
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1184
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2020