Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 154-pmk-01-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154-pmk-01-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewenangan Menteri Keuangan dalam membina dan mengawasi Akuntan Publik, termasuk memberikan persetujuan penghentian sementara jasa asurans, pengunduran diri, serta pencabutan izin praktik. Fokus utamanya adalah memastikan kepatuhan terhadap standar profesional dan menjaga mutu jasa akuntansi yang diberikan oleh Akuntan Publik di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
154/PMK.01/2017
Tahun
2017
Tentang
Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 November 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik
Jumlah dilihat
3098
Jumlah diDownload
636
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1560
Tanggal Pengundangan
08 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah