Kembali
Memuat PDF…
Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154-pmk-01-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewenangan Menteri Keuangan dalam membina dan mengawasi Akuntan Publik, termasuk memberikan persetujuan penghentian sementara jasa asurans, pengunduran diri, serta pencabutan izin praktik. Fokus utamanya adalah memastikan kepatuhan terhadap standar profesional dan menjaga mutu jasa akuntansi yang diberikan oleh Akuntan Publik di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 154/PMK.01/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 November 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik
- Jumlah dilihat
- 3098
- Jumlah diDownload
- 636
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1560
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2017