Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153-pmk-010-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan pengurangan penghasilan bruto bagi Wajib Pajak yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia, seperti penemuan teknologi, perlindungan varietas tanaman, atau perizinan usaha terintegrasi. Ketentuan ini bertujuan untuk mendorong inovasi dan peningkatan daya saing melalui insentif perpajakan bagi pelaku riset dan pengembangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 153/PMK.010/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEMBERIAN PENGURANGAN PENGHASILAN BRUTO ATAS KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TERTENTU DI INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5030
- Jumlah diDownload
- 650
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1173
- Tanggal Pengundangan
- 09 Oktober 2020