Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151-pmk-07-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga Tahun Anggaran 2020 sebagai bagian dari alokasi anggaran Transfer ke Daerah, yang ditetapkan untuk merespons kebijakan keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19 dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Pengaturan ini menjadi dasar bagi pengalokasian dana tersebut di luar periode sebelumnya, dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 terkait periode kedua.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 151/PMK.07/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGELOLAAN DANA INSENTIF DAERAH TAMBAHAN PERIODE KETIGA TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8717
- Jumlah diDownload
- 373
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1164
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2020