Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 150-pmk-06-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/Pmk.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana Oleh Panitia Urusan Piutang Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150-pmk-06-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 150/PMK.06/2022 mengubah mekanisme pengelolaan dan pengurusan sederhana piutang negara pada kementerian/lembaga, Bendahara Umum Negara, serta Panitia Urusan Piutang Negara untuk menyempurnakan proses berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penagihan serta penghapusan piutang negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
150/PMK.06/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 163/PMK.06/2020 TENTANG PENGELOLAAN PIUTANG NEGARA PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA, BENDAHARA UMUM NEGARA DAN PENGURUSAN SEDERHANA OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2656
Jumlah diDownload
532
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1090
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah