Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/Pmk.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana Oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150-pmk-06-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 150/PMK.06/2022 mengubah mekanisme pengelolaan dan pengurusan sederhana piutang negara pada kementerian/lembaga, Bendahara Umum Negara, serta Panitia Urusan Piutang Negara untuk menyempurnakan proses berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penagihan serta penghapusan piutang negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 150/PMK.06/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 163/PMK.06/2020 TENTANG PENGELOLAAN PIUTANG NEGARA PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA, BENDAHARA UMUM NEGARA DAN PENGURUSAN SEDERHANA OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2656
- Jumlah diDownload
- 532
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1090
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2022