Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150-pmk-010-2017 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan investasi Pemerintah Republik Indonesia pada lima Lembaga Keuangan Internasional (World Bank Group, Islamic Development Bank, International Fund for Agricultural Development, Islamic Corporation for The Development of The Private Sector, dan Asian Infrastructure Investment Bank) guna mempertahankan atau meningkatkan persentase kepemilikan pemerintahnya. Dana untuk penambahan investasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 150/PMK.010/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3843
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1551
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2017