Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 150-pmk-010-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150-pmk-010-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penambahan investasi Pemerintah Republik Indonesia pada lima Lembaga Keuangan Internasional (World Bank Group, Islamic Development Bank, International Fund for Agricultural Development, Islamic Corporation for The Development of The Private Sector, dan Asian Infrastructure Investment Bank) guna mempertahankan atau meningkatkan persentase kepemilikan pemerintahnya. Dana untuk penambahan investasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
150/PMK.010/2017
Tahun
2017
Tentang
Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3843
Jumlah diDownload
318
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1551
Tanggal Pengundangan
08 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah