Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 15-pmk-02-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15-pmk-02-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara perubahan rincian anggaran APBN Tahun 2016 yang telah disahkan dalam DIPA, mencakup definisi istilah terkait seperti Kementerian, lembaga, dan pagu anggaran. Tujuannya adalah memberikan panduan prosedural bagi Kementerian/Lembaga dalam melakukan revisi anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
15/PMK.02/2016
Tahun
2016
Tentang
TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5218
Jumlah diDownload
415
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
149
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2016

Relasi peraturan

Diubah oleh

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah