Kembali
Memuat PDF…
Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149-pmk-04-2022 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk memberikan pembebasan Bea Masuk dan keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah bagi impor barang dan bahan yang akan diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan diekspor. Tujuannya adalah menyederhanakan prosedur kepabeanan, memperluas rantai pasok, serta meningkatkan daya saing, investasi, dan ekspor nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 149/PMK.04/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK DIOLAH, DIRAKIT, ATAU DIPASANG PADA BARANG LAIN DENGAN TUJUAN UNTUK DIEKSPOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2403
- Jumlah diDownload
- 776
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1089
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2022