Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 149-pmk-03-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/Pmk.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149-pmk-03-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah kriteria penerima insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi COVID-19 dengan tujuan mendukung pemulihan ekonomi nasional, khususnya bagi sektor yang masih membutuhkan dukungan. Penyesuaian ini dilakukan agar ketentuan insentif lebih relevan dan efektif sebagai daya ungkit perekonomian secara luas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
149/PMK.03/2021
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 9/PMK.03/2021 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6830
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1197
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah