Kembali
Memuat PDF…
Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana Pawang Anjing Pelacak di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149-pmk-01-2017 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan jabatan dan peringkat khusus bagi Pelaksana Pawang Anjing Pelacak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang mencakup ketentuan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai Pelaksana Tertentu. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait manajemen PNS dan tata kerja Kementerian Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 149/PMK.01/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana Pawang Anjing Pelacak di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 802
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1550
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2017