Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148-pmk-08-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian jaminan pemerintah untuk mempercepat penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi di wilayah Jabodetabek. Jaminan tersebut menggunakan alokasi dana dari Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah yang disalurkan melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 148/PMK.08/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2468
- Jumlah diDownload
- 403
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1529
- Tanggal Pengundangan
- 03 November 2017