Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang menggantikan ketentuan sebelumnya dalam Permenkeu Nomor 153/PMK.05/2012. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan perubahan dari Ketua Dewan Kawasan Batam yang telah dikaji oleh Tim Penilai, dengan dasar hukum PP Nomor 6 Tahun 2011 dan PP Nomor 23 Tahun 2005.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 148/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8712
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1473
- Tanggal Pengundangan
- 03 Oktober 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2012 Tahun 2012