Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/Pmk.04/2016 tentang Pembayaran Dan/Atau Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148-pmk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 148/PMK.04/2020 mengubah aturan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara untuk kepabeanan dan cukai secara elektronik dengan menyesuaikan jenis penerimaan serta menambahkan lembaga persepsi sebagai agen pembayaran. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pelayanan melalui penyesuaian mekanisme elektronik sesuai perkembangan sistem dan kebutuhan administrasi negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 148/PMK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 40/PMK.04/2016 TENTANG PEMBAYARAN DAN/ATAU PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA DALAM RANGKA KEPABEANAN DAN CUKAI SECARA ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4013
- Jumlah diDownload
- 398
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1158
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2020
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016 Tahun 2016