Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 148-pmk-02-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148-pmk-02-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 148/PMK.02/2018 mengubah aturan penggunaan akumulasi iuran pensiun untuk pembayaran manfaat sesuai kebijakan pemerintah dan mewajibkan penyetoran sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Selain itu, peraturan ini menetapkan jenis-jenis aset investasi yang sah untuk penempatan akumulasi iuran pensiun, meliputi Surat Berharga Negara, deposito bank pemerintah, saham, obligasi berperingkat A- ke atas, sukuk, reksa dana, hingga penyertaan langsung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
148/PMK.02/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1352
Jumlah diDownload
353
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1547
Tanggal Pengundangan
21 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah