Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147-pmk-03-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penghapusan NPWP, serta pengukuhan dan pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk mendukung kemudahan berusaha dan kepastian hukum. Penyederhanaan persyaratan administrasi dilakukan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan efisiensi proses administrasi perpajakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 147/PMK.03/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1629
- Jumlah diDownload
- 567
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1516
- Tanggal Pengundangan
- 31 Oktober 2017