Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 147-pmk-010-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147-pmk-010-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketiga lampiran tarif cukai hasil tembakau untuk meningkatkan pengendalian konsumsi dan penerimaan negara, dengan ketentuan bahwa tarif baru tidak boleh lebih rendah dari tarif sebelumnya dan harga jual eceran harus tetap di atas batas minimum yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
147/PMK.010/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2274
Jumlah diDownload
354
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1478
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah