Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 147-pmk-01-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Rangka Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147-pmk-01-2020 Tahun 2020

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan unit di Kementerian Keuangan melakukan konfirmasi status wajib pajak (KSWP) sebelum memberikan pelayanan publik tertentu guna memantau pemenuhan kewajiban perpajakan dan mencegah korupsi. Konfirmasi ini dilakukan dengan memperoleh keterangan dari Direktorat Jenderal Pajak yang menyatakan apakah status wajib pajak tersebut valid atau tidak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
147/PMK.01/2020
Tahun
2020
Tentang
PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6859
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1230
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah