Kembali
Memuat PDF…
Penyusunan Kajian, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyertaan Modal Negara pada Perusahaan Negara dan Badan Hukum Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146-pmk-06-2022 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pelaksanaan pengkajian, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi secara teknis terhadap penyertaan modal negara pada perusahaan negara dan badan hukum lainnya untuk menjamin tata kelola yang baik. Kewenangan pengaturan teknis ini diberikan kepada Menteri Keuangan sebagai pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 146/PMK.06/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYUSUNAN KAJIAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI PENYERTAAN MODAL NEGARA PADA PERUSAHAAN NEGARA DAN BADAN HUKUM LAINNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5037
- Jumlah diDownload
- 1084
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1093
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2022