Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengalihan harta wajib pajak ke dalam wilayah Indonesia dan penempatan pada instrumen investasi sebagai bagian dari program pengampunan pajak, dengan penyempurnaan ketentuan terkait pengalihan dana bertahap, pencairan jaminan kredit bagi wajib pajak yang gagal bayar, serta penarikan keuntungan investasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 146/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9928
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1482
- Tanggal Pengundangan
- 30 September 2016