Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 146-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengalihan harta wajib pajak ke dalam wilayah Indonesia dan penempatan pada instrumen investasi sebagai bagian dari program pengampunan pajak, dengan penyempurnaan ketentuan terkait pengalihan dana bertahap, pencairan jaminan kredit bagi wajib pajak yang gagal bayar, serta penarikan keuntungan investasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
146/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9928
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1482
Tanggal Pengundangan
30 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah