Kembali
Memuat PDF…
Manajemen Sumber Daya Manusia pada Unit Organisasi Non Eselon Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146-pmk-01-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur manajemen sumber daya manusia pada unit organisasi non eselon Kementerian Keuangan yang berada langsung di bawah Menteri Keuangan. Fokus utamanya adalah menetapkan mekanisme pengelolaan SDM, termasuk penjabaran definisi unit organisasi tersebut, untuk mendukung efektivitas dan kelancaran pelaksanaan tugas fungsi di lingkungan kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 146/PMK.01/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PADA UNIT ORGANISASI NON ESELON KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6475
- Jumlah diDownload
- 401
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1155
- Tanggal Pengundangan
- 06 Oktober 2020