Kembali
Memuat PDF…
Pengadaan Langsung Secara Elektronik Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung di Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146-pmk-01-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 146/PMK.01/2018 mengatur mekanisme pengadaan langsung secara elektronik di Kementerian Keuangan melalui aplikasi SIMPeL, dengan batasan nilai maksimal Rp200 juta untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lain dan Rp100 juta khusus jasa konsultansi. Peraturan ini dibuat untuk menyelaraskan dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 serta memfasilitasi kerja sama pemanfaatan aplikasi dengan kementerian/lembaga lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 146/PMK.01/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengadaan Langsung Secara Elektronik Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung di Kementerian Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2211
- Jumlah diDownload
- 391
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1522
- Tanggal Pengundangan
- 15 November 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.01/2014 Tahun 2014