Kembali
Memuat PDF…
Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145-pmk-04-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan PMK No. 161/PMK.04/2018 untuk menyederhanakan prosedur dan meningkatkan daya saing ekspor dengan mengatur pengembalian bea masuk atas barang impor yang diolah, dirakit, atau dipasang untuk tujuan diekspor. Pengaturan ini didasarkan pada UU Kepabeanan dan harmonisasi perpajakan guna memfasilitasi investasi serta ekspor nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 145/PMK.04/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGEMBALIAN BEA MASUK YANG TELAH DIBAYAR ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK DIOLAH, DIRAKIT, ATAU DIPASANG PADA BARANG LAIN DENGAN TUJUAN UNTUK DIEKSPOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1978
- Jumlah diDownload
- 654
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1076
- Tanggal Pengundangan
- 21 Oktober 2022