Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.04/2011 tentang Pemberian Premi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145-pmk-04-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi premi sebagai penghargaan berupa uang atau lainnya bagi pihak yang berjasa mengungkap dan menangani pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta memperbarui daftar undang-undang dasar yang menjadi landasan hukumnya. Selain itu, aturan ini juga menyempurnakan ketentuan terkait struktur organisasi dan tata cara pengajuan premi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 145/PMK.04/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.04/2011 tentang Pemberian Premi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9266
- Jumlah diDownload
- 390
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1451
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.04/2011 Tahun 2011