Kembali
Memuat PDF…
Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144-pmk-07-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian nilai kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp13,85 triliun untuk daerah provinsi/kabupaten/kota dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017, yang terdiri dari komponen kurang bayar DBH Pajak dan DBH Bukan Pajak. Ketentuan ini didasarkan pada realisasi penerimaan negara yang belum sepenuhnya disalurkan sesuai hak daerah, dengan dasar hukum UU APBN Perubahan 2017 dan Perpres No. 86 Tahun 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 144/PMK.07/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5021
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1466
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2017