Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144-pmk-02-2018 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 144/PMK.02/2018 mengubah ketentuan perhitungan, pengakuan, dan pembayaran Unfunded Past Service Liability (PSL) untuk Program Tabungan Hari Tua PNS yang dikelola PT Taspen. Perubahan ini secara spesifik mengatur bahwa Unfunded PSL yang diakui hanya yang timbul akibat adanya perubahan formula manfaat program tersebut. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 144/PMK.02/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4412
- Jumlah diDownload
- 355
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1520
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 Tahun 2013