Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 144-pmk-02-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144-pmk-02-2018 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 144/PMK.02/2018 mengubah ketentuan perhitungan, pengakuan, dan pembayaran Unfunded Past Service Liability (PSL) untuk Program Tabungan Hari Tua PNS yang dikelola PT Taspen. Perubahan ini secara spesifik mengatur bahwa Unfunded PSL yang diakui hanya yang timbul akibat adanya perubahan formula manfaat program tersebut. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
144/PMK.02/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4412
Jumlah diDownload
355
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1520
Tanggal Pengundangan
14 November 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah