Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang sebagai penyesuaian terhadap perubahan biaya per unit dan kebijakan Kementerian Kesehatan, sekaligus mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.05/2014 yang sebelumnya berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 143/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT JIWA DR. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9398
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1010
- Tanggal Pengundangan
- 04 Oktober 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.05/2014 Tahun 2014