Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 143-pmk-05-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143-pmk-05-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang sebagai penyesuaian terhadap perubahan biaya per unit dan kebijakan Kementerian Kesehatan, sekaligus mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.05/2014 yang sebelumnya berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
143/PMK.05/2022
Tahun
2022
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT JIWA DR. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9398
Jumlah diDownload
399
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1010
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2022

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.05/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah