Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 143-pmk-02-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2017 Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143-pmk-02-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 143/PMK.02/2017 mengatur tata cara pemberian insentif berupa tambahan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2017 bagi kementerian/lembaga yang mencapai kinerja anggaran terbaik pada Tahun Anggaran 2016. Penilaian dilakukan oleh Ditjen Anggaran melalui tahapan pengumpulan data dari Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu serta seleksi berdasarkan hasil opini BPK dan nilai kinerja anggaran. Syarat utama untuk mengikuti seleksi adalah laporan keuangan kementerian/lembaga tersebut harus mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
143/PMK.02/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2017 Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
500
Jumlah diDownload
313
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1465
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah