Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan Dan/Atau Pembatasan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141-pmk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Permenkeu No. 224/PMK.04/2015 dan menyesuaikan pengawasan impor/ekspor barang larangan/pembatasan dengan penerapan Ekosistem Logistik Nasional (NLE). Ketentuan ini bertujuan meningkatkan kinerja sistem logistik nasional serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 141/PMK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGAWASAN TERHADAP IMPOR ATAU EKSPOR BARANG LARANGAN DAN/ATAU PEMBATASAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2458
- Jumlah diDownload
- 719
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1147
- Tanggal Pengundangan
- 02 Oktober 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.04/2015 Tahun 2015