Kembali
Memuat PDF…
Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan Dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141-pmk-02-2018 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pedoman koordinasi antar penyelenggara jaminan (seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Jasa Raharja) dalam memberikan manfaat pelayanan kesehatan. Koordinasi ini diterapkan khusus pada kasus kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta kasus lain yang memerlukan penanganan medis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 141/PMK.02/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan Dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Oktober 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1399
- Jumlah diDownload
- 1694
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1489
- Tanggal Pengundangan
- 29 Oktober 2018