Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 140-pmk-07-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140-pmk-07-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian Dana Insentif Daerah untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun 2022 serta mengatur penggunaan sisa dana insentif daerah dari tahun anggaran 2020, 2020 tambahan, dan 2021. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Perpres tentang Rincian APBN 2022 dan rekomendasi BPK untuk memastikan ketepatan sasaran penggunaan sisa dana tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
140/PMK.07/2022
Tahun
2022
Tentang
DANA INSENTIF DAERAH UNTUK PENGHARGAAN KINERJA TAHUN BERJALAN PADA TAHUN 2022 DAN PENGGUNAAN SISA DANA INSENTIF DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020, SISA DANA INSENTIF DAERAH TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2020, DAN SISA DANA INSENTIF DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8408
Jumlah diDownload
485
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
949
Tanggal Pengundangan
16 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah