Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 14 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Pengenaan Bea Masuk Antidumping Atas Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate yang berasal dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengenaan bea masuk antidumping atas impor produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (BOPET) yang berasal dari India, Tiongkok, dan Thailand karena terbukti melakukan praktik dumping yang merugikan. Tindakan ini dilakukan karena masa berlaku aturan sebelumnya (Permenkeu No. 11/PMK.010/2021) telah berakhir dan hasil penyelidikan Komite Antidumping Indonesia membuktikan praktik tersebut masih berlanjut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
14
Tahun
2026
Tentang
Pengenaan Bea Masuk Antidumping Atas Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate yang berasal dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1333
Jumlah diDownload
419
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
214
Tanggal Pengundangan
01 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah