Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 14-pmk-02-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Berlaku pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14-pmk-02-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kebutuhan mendesak terkait pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang dikelola oleh BP2MI. Ketentuan ini didasarkan pada rekomendasi BPK untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan negara dan mengikuti mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
14/PMK.02/2022
Tahun
2022
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK ATAS PELAYANAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA YANG BERLAKU PADA BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1673
Jumlah diDownload
469
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
199
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah