Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 14-pmk-02-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2020 atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14-pmk-02-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 14/PMK.02/2020 mengatur pemberian insentif berupa tambahan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2020 bagi Kementerian/Lembaga yang meraih nilai kinerja anggaran terbaik pada Tahun Anggaran 2019. Penilaian tersebut dilakukan oleh Ditjen Anggaran dengan menggabungkan nilai evaluasi kinerja anggaran (60%) dan nilai kinerja pelaksanaan anggaran (40%) yang diambil dari sistem SMART Ditjen Anggaran dan sistem Ditjen Perbendaharaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
14/PMK.02/2020
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF TAHUN ANGGARAN 2020 ATAS KINERJA ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1285
Jumlah diDownload
357
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
204
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah