Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/Pmk.02/2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139-pmk-02-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas jasa transportasi laut di pelabuhan Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan daya saing. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan mendesak dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penetapan tarif PNBP.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 139/PMK.02/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 165/PMK.02/2020 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK JASA TRANSPORTASI LAUT YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DI WILAYAH TERTENTU DI PERAIRAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI PELABUHAN DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8280
- Jumlah diDownload
- 423
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1127
- Tanggal Pengundangan
- 07 Oktober 2021