Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 137-pmk-06-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137-pmk-06-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penghapusan piutang daerah yang tidak dapat diserahkan pengelolaannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Penghapusan ini dilakukan dengan tetap mempertahankan hak tagih daerah atau menghapusnya sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
137/PMK.06/2022
Tahun
2022
Tentang
PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH YANG TIDAK DAPAT DISERAHKAN PENGURUSANNYA KEPADA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11280
Jumlah diDownload
983
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
946
Tanggal Pengundangan
16 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah