Kembali
Memuat PDF…
Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137-pmk-06-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penghapusan piutang daerah yang tidak dapat diserahkan pengelolaannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Penghapusan ini dilakukan dengan tetap mempertahankan hak tagih daerah atau menghapusnya sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 137/PMK.06/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH YANG TIDAK DAPAT DISERAHKAN PENGURUSANNYA KEPADA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11280
- Jumlah diDownload
- 983
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 946
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2022