Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2015 tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) oleh Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135-pmk-06-2018 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme pelimpahan kewenangan pengelolaan aset kepada Direktur Jenderal melalui subdelegasi dan mandat, serta memperluas cakupan pengelolaan aset kredit dengan menambahkan opsi pembayaran dalam bentuk aset (asset settlement).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 135/PMK.06/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2015 tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) oleh Menteri Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7365
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1387
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2015 Tahun 2015