Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 135-pmk-05-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Tata Cara Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pusat yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135-pmk-05-2022 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian dan penghentian pembayaran penghasilan bagi Pejabat Administrasi (PNS di instansi pusat) yang terdampak penataan birokrasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022. Fokus utamanya adalah mekanisme penyesuaian hak keuangan, termasuk tunjangan fungsional dan komponen penghasilan lainnya, selama proses penataan jabatan dan pemetaan kompetensi berlangsung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
135/PMK.05/2022
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN PENGHASILAN PEJABAT ADMINISTRASI YANG TERDAMPAK PENATAAN BIROKRASI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INSTANSI PUSAT YANG DIBEBANKAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1985
Jumlah diDownload
652
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
900
Tanggal Pengundangan
13 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah