Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pusat yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian dan penghentian pembayaran penghasilan bagi Pejabat Administrasi (PNS di instansi pusat) yang terdampak penataan birokrasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022. Fokus utamanya adalah mekanisme penyesuaian hak keuangan, termasuk tunjangan fungsional dan komponen penghasilan lainnya, selama proses penataan jabatan dan pemetaan kompetensi berlangsung.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 135/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN PENGHASILAN PEJABAT ADMINISTRASI YANG TERDAMPAK PENATAAN BIROKRASI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INSTANSI PUSAT YANG DIBEBANKAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1985
- Jumlah diDownload
- 652
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 900
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2022