Kembali
Memuat PDF…
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan Secara Mutlak Piutang Negara Nonpokok yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135-pmk-010-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengalokasikan dana subsidi Pajak Penghasilan dari APBN untuk menanggung pajak yang terutang atas penghasilan yang diterima Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tertentu dari penghapusan mutlak piutang negara nonpokok. Fasilitas ini mencakup penghapusan piutang yang bersumber dari pinjaman, penerusan pinjaman luar negeri, rekening dana investasi, dan rekening pembangunan daerah, dengan tujuan memperbaiki kondisi keuangan PDAM tersebut. Pengaturan ini bersifat multiyears karena belum ada aturan tetap mengenai fasilitas pajak ditanggung pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 135/PMK.010/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENGHASILAN DARI PENGHAPUSAN SECARA MUTLAK PIUTANG NEGARA NONPOKOK YANG DITERIMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TERTENTU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6549
- Jumlah diDownload
- 417
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1089
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2020