Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 135-pmk-010-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan Secara Mutlak Piutang Negara Nonpokok yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135-pmk-010-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengalokasikan dana subsidi Pajak Penghasilan dari APBN untuk menanggung pajak yang terutang atas penghasilan yang diterima Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tertentu dari penghapusan mutlak piutang negara nonpokok. Fasilitas ini mencakup penghapusan piutang yang bersumber dari pinjaman, penerusan pinjaman luar negeri, rekening dana investasi, dan rekening pembangunan daerah, dengan tujuan memperbaiki kondisi keuangan PDAM tersebut. Pengaturan ini bersifat multiyears karena belum ada aturan tetap mengenai fasilitas pajak ditanggung pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
135/PMK.010/2020
Tahun
2020
Tentang
PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENGHASILAN DARI PENGHAPUSAN SECARA MUTLAK PIUTANG NEGARA NONPOKOK YANG DITERIMA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TERTENTU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6549
Jumlah diDownload
417
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1089
Tanggal Pengundangan
24 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah