Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133-pmk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di Kementerian Keuangan berdasarkan usulan Menteri Keuangan dan kajian Tim Penilai. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU serta peraturan perundang-undangan terkait tata kerja dan organisasi Kementerian Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 133/PMK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENGELOLAAN DANA LINGKUNGAN HIDUP PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7314
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1052
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.05/2015 Tahun 2015