Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto pada Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto sebagai Badan Layanan Umum, yang mencakup tarif berdasarkan kelas (seperti rawat inap dan tindakan medis) serta tarif tidak berdasarkan kelas (seperti administrasi dan rawat jalan). Pengguna jasa terdiri dari masyarakat umum dan pihak penjamin, dengan rincian tarif meliputi layanan medis, farmasi, serta pemeriksaan khusus seperti VCT dan patologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 133/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT PUSAT ANGKATAN DARAT GATOT SOEBROTO PADA KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1318
- Jumlah diDownload
- 429
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1069
- Tanggal Pengundangan
- 17 September 2019