Kembali
Memuat PDF…
Pendanaan Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Beserta Keluarga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pendanaan melalui APBN untuk meningkatkan manfaat jaminan kesehatan bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri beserta keluarga, yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah. Pendanaan tersebut dialokasikan sebagai iuran bulanan kepada badan penyelenggara (BUMN atau anak perusahaan BUMN) yang ditugaskan untuk mengelola mutu dan biaya layanan kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 131
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENDANAAN PENINGKATAN MANFAAT JAMINAN KESEHATAN BAGI PIMPINAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI BESERTA KELUARGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 658
- Jumlah diDownload
- 478
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 959
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA