Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 130 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Tata Cara Penundaan Dan/Atau Pemotongan Dana Alokasi Umum Dan/Atau Dana bagi Hasil terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2023

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penundaan dan/atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah otonom yang tidak memenuhi kewajiban alokasi Dana Desa. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan UU Desa dan pengelolaan transfer ke daerah, yang mewajibkan pemerintah pusat dapat menghentikan atau menunda penyaluran jika daerah tidak patuh pada aturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
130
Tahun
2023
Tentang
TATA CARA PENUNDAAN DAN/ATAU PEMOTONGAN DANA ALOKASI UMUM DAN/ATAU DANA BAGI HASIL TERHADAP DAERAH YANG TIDAK MEMENUHI ALOKASI DANA DESA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 November 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
864
Jumlah diDownload
596
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
949
Tanggal Pengundangan
30 November 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah