Kembali
Memuat PDF…
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun tahun anggaran 2025 guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari insentif serupa yang diterapkan pada tahun 2023 dan 2024. Dasar hukumnya bersumber pada UU PPN, UU APBN 2025, serta peraturan terkait mekanisme pajak ditanggung pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 993
- Jumlah diDownload
- 435
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 80
- Tanggal Pengundangan
- 04 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA