Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 13-pmk-07-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Rincian Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13-pmk-07-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2020 untuk setiap daerah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Ketentuan ini didasarkan pada alokasi dari Perpres No. 78 Tahun 2019 dan mekanisme pembagian yang disetujui oleh Menteri Keuangan atas usulan gubernur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
13/PMK.07/2020
Tahun
2020
Tentang
RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1440
Jumlah diDownload
357
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
192
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah