Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 13-pmk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13-pmk-05-2019 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta sebagai imbalan atas jasa kesehatan yang diberikan kepada pasien umum dan pihak penjamin. Ketentuan ini merupakan pembaruan dari tarif sebelumnya yang diatur dalam Permenkeu Nomor 193/PMK.05/2013 berdasarkan usulan Kementerian Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
13/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT ORTOPEDI PROF. DR. R. SOEHARSO SURAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6896
Jumlah diDownload
406
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
104
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah