Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi pada Badan Usaha Milik Negaraperseroan Terbatasbadan Hukum Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian piutang negara yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri dan rekening dana investasi, dengan cakupan yang diperluas mencakup badan hukum selain Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas. Tujuannya adalah mengoptimalkan penyelesaian piutang tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 13/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA OPTIMALISASI PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN REKENING DANA INVESTASI PADA BADAN USAHA MILIK NEGARAPERSEROAN TERBATASBADAN HUKUM LAINNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5441
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 147
- Tanggal Pengundangan
- 29 Januari 2016