Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Layanan Informasi Publik Oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan dan Perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129-pmk-01-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman layanan informasi publik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan dan perangkatnya, yang bertujuan menyempurnakan ketentuan akses informasi publik berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sebelumnya. Peraturan ini mendefinisikan jenis informasi publik, termasuk yang wajib diumumkan dan yang dikecualikan, serta mengklarifikasi peran PPID dalam penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan informasi. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik dan struktur organisasi Kementerian Keuangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 129/PMK.01/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK OLEH PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI KEMENTERIAN KEUANGAN DAN PERANGKAT PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.01/2022 Tahun 2022 Tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Jumlah dilihat
- 9999
- Jumlah diDownload
- 464
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1018
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2019