Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 129-pmk-01-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 dicabut

Pedoman Layanan Informasi Publik Oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan dan Perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129-pmk-01-2019 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman layanan informasi publik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan dan perangkatnya, yang bertujuan menyempurnakan ketentuan akses informasi publik berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sebelumnya. Peraturan ini mendefinisikan jenis informasi publik, termasuk yang wajib diumumkan dan yang dikecualikan, serta mengklarifikasi peran PPID dalam penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan informasi. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik dan struktur organisasi Kementerian Keuangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
129/PMK.01/2019
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK OLEH PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI KEMENTERIAN KEUANGAN DAN PERANGKAT PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.01/2022 Tahun 2022 Tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jumlah dilihat
9999
Jumlah diDownload
464
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1018
Tanggal Pengundangan
06 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah