Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/Pmk.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128-pmk-07-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 128/PMK.07/2022 mengubah ketentuan penyaluran Dana Desa menjadi tiga tahap (40% awal, 40% pertengahan, 20% akhir) dengan tenggat waktu spesifik antara Januari hingga September, serta mengatur mekanisme pemotongan dan penyaluran melalui rekening daerah kabupaten/kota berdasarkan surat kuasa bupati/wali kota. Perubahan ini juga menyempurnakan aturan terkait Desa mandiri yang memiliki skema penyaluran berbeda, serta memperjelas sanksi dan tata cara pengelolaan dana tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 128/PMK.07/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 190/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5131
- Jumlah diDownload
- 416
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 819
- Tanggal Pengundangan
- 30 Agustus 2022