Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, Dan/Atau Pembelajaran dalam Rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128-pmk-010-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Wajib Pajak badan dalam negeri yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran untuk pengembangan SDM berbasis kompetensi tertentu, berhak mendapatkan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan. Pengurangan ini diberikan sebagai insentif fiskal untuk mendukung kegiatan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia yang terstruktur dan berbasis kompetensi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 128/PMK.010/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMBERIAN PENGURANGAN PENGHASILAN BRUTO ATAS PENYELENGGARAAN KEGIATAN PRAKTIK KERJA, PEMAGANGAN, DAN/ATAU PEMBELAJARAN DALAM RANGKA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA BERBASIS KOMPETENSI TERTENTU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5140
- Jumlah diDownload
- 782
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1028
- Tanggal Pengundangan
- 09 September 2019