Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 126-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 126/PMK.05/2016 mengatur tata cara pelaksanaan sertifikasi bendahara melalui uji kompetensi yang menilai karakter, kompetensi, dan kemampuan secara objektif. Sertifikat ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, TNI, atau Polri yang lulus ujian untuk menjadi Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) dengan nomor register khusus. Peraturan ini bertujuan memastikan bahwa bendahara memiliki standar kompetensi yang sesuai untuk mengelola penerimaan, pengeluaran, atau pengeluaran pembantu uang negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
126/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4734
Jumlah diDownload
518
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1216
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah